Kamis, 12 Juni 2008

Penilaian Dan Prosedur Dokumen Amdal

Penilaian Dokumen Amdal

Dasar hukum

1. UU Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.

2. PP Nomor 27 tahun 1999 tentang AMDAL

3. Kep. MENLH Nomor 03 tahun 2001 tentang Rencana Usaha dan atau kegiatan Wajib AMDAL


Prosedur

1. Surat permohonan penilaian KA-ANDAL oleh pemrakarsa kegiatan

2. Rapat komisi AMDAL dan keputusan tentang penilaian KA-ANDAL

3. Surat permohonan penilaian ANDAL oleh pemrakarsa

4. Rapat komisi AMDAL dan keputusan tentang penilaian ANDAL, RKL dan RPL

Tidak ada komentar: