Jumat, 19 September 2008

STRATEGI USAHA KECIL

Apa yang dimaksud dengan startegi?

1. Efektivitas Operasional bukanlah strategi.

Perusahaan-perusahaan harus fleksibel dalam merespons dengan cepat perubahan yang terjadi dalam persaingan dan dipasar, terus-menerus melakukan benchmark demi mencapai tingkat kinerja terbaik, secara agresif melakukan outsourcing demi tercapainya efisiensi, dan mempertahankan beberapa kompetensi intinya agar tidak tertinggal dari para pesaing. Positioning, yang pernah menjadi jantung dari strategi, tidak lagi digunakan karena dianggap terlalu statis dalam menghadapi pasar yang begitu dinamis dan teknologi yang begitu cepat berubah.

Penelitian yang dilakukan untuk menaikkan tingkat produktivitas, kualitas, dan kecepatan menghasilkan sejumlah besar alat dan teknik manajemen seperti total quality management, benchmarking, time-based competition, outsourcing, partnering, reegineering, change management.

Sebuah perusahaan hanya dapat mengalahkan para pesaingnya jika mampu menciptakan keunikan yang dapat dipertahankannya. Perhitungan kemampulabaannya adalah sebagai berikut : memberi nilai yang lebih besar kemungkinkan perusahaan menetapkan harga satuan rata-rata lebih tinggi; tingkat efisiensi yang lebih besar akan menghasilkan biaya satuan yang lebih rendah.

Efektivitas operasional (Operational effectiveness (OE)) berarti melakukan aktivitas yang sama secara lebih baik dari yang dilakukan oleh pesaing. Yang termasuk dalam OE adalah efisiensi yang mencakup semua praktek/aktivitas yang memungkinkan sebuah perusahaan memanfaatkan sumberdayanya secara lebih baik, misalnya dengan mengurangi kesusakaan/cacat pada produk atau lebih cepat melakkukan pengembangan produk tang lebih baik. Positioning yang strategis berarti melakukan aktivitas yang sama dengan yang dilakukan oleh pesaing atau melakukan aktivitas yang sama tetapi dengan cara yang berlainan.

Efektivitas operasional merupakan jantung dari tantangan perusahaan dalam persaingan, yang dapat/mampu menawarkan biaya yang lebih rendah dan kualitas yang tinggi pada saat yang sama. Ketika perusahaan melakukan perbaikan terhadap efektivitas operasionalnya, maka perusahaan tersebut bergerak mendekati productivity frontier. productivity frontier terus bergeser keluar sejalan dengan dikembangkannya teknologi dan pendekatan manajemen yang baru dan ketika tersedia input-input baru. Para manager secara terus menerus melakukan perbaikan, pemberdayaan, manajemen peruahan, dan apa yang disebut organisasi belajar (learning organization).

Perbaikan yang terjadi secara terus-menerus dalam hal efektivitas operasional merupakan sesuatu yang memang perlu dilakukan dalam rangka mencapai tingkat kemampulabaan terbaik. Alasan kedua bahwa peningkatan efektivitas operasional masih belum dianggap memadai pemusatan yang bersaing tidak begitua kelihatan dan lebih berbahaya. Semakin banyak benchmarking yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan, semakin mereka menjadi menjadi serupa satu dengan yang lainnya. Semakin pesaing-pesaing melakukan outsourcing terhadap aktivitas-aktivitasnya pada pihak ketiga yang dianggap lebih efisien dan seringkali adalah perusahaan yang sama, semakin aktivitas-aktivitas tersebut menjadi bersifat generi/umum. Ketika para pesaing saling meniru aktivitas-aktivitas untuk meninkatkan kualitas, pengolahan waktu, ataupun hubungan kerja dengan para suplier, pemusatan strategi dan persaingan menjadi serentetan persaingan identitas yang tidak bisa dimenangkan oleh siapa pun.

Setelah selama satu dekade menikmati hasil yang mengesankan dari efektivitas operasional, banyak perusahaan kini merasakan bahwa hasil yang mereka peroleh terus mengalami penurunan. Perbaikan secara terus-menerus telah terpatri dalam otak para manajer. Tetapi alat-alat manajemennya tapa disadari telah mengakibatkan perusahaan cenderung menjadi perusahaan yang suka meniru dan homogen dengan perusahaan yang lainnya.

2. Strategi Sangat Ditentukan Oleh Keunikan Aktivitas-Aktivitasnya.

Strategi bersaing adalah perbedaan. Maksudnya adalah dengan sengja memilih sekelompok aktivitas yang berbeda dalam rangka menghasilkan kombinasi nilai yang unik. Yang membuat konsep pemesaran menjadi sebuah positioning strategis adalah sekumpulan aktivitas terangkai yang membuatnya berfungsi.

Asal-usul Posisi Strategis

Posisi strategis muncul dari tiga sumber berlainan, Pertama Positioning bisa didasarkan pada aktivitas memproduksi sebagian dari produk atau jasa dalam sebuah industri. Positioning yang dilakukan berdasarkan keanekaragaman produk/jasa dapat melayani pelanggan dalam jumlah besar, tetapi kebanyakan banya melayani sebagian kecil dari kebutuhan mereka.

Positioning yang kedua Perusahaan melayani hampir semua atau bahkan semua kebutuhan dari sekelompok pelanggan tertentu dimana target yang dituju adalah sekelompok pelanggan yang memiliki kebutuhan yang berlain-lainan dan kebuthan ini dapat dilayani oleh sekelompok aktivitas terangkai.

Positioning yang ketiga adalah mensegmentasi pelanggan yang dapat diakses lewat dengan berbagai cara. Kebuthan yang mereka miliki sama dengan kebutuhan pelanggan lainnya, tetapi berbeda dalam hal pengaturan aktovitas yang dilakukan untuk meraih konsumen-konsumen tersebut.

Positioning tidak sekedar menguasai sebuah relung pasar. Menjadikan kebutuhan khusus sekelompok kecil pelanggan sebagi target dan kemudian mendesain aktivitas-aktivitasnya.

Apa itu strategi ? strategi adalah hal menciptakan suatu posisi yang unik dan bernilai, yang melibatkan berbagai aktivitas perusahaan. Esensi dari positioning strategis adalah memilih aktivitas yang berbeda dari yang dilakukan oleh pesaing.

3. Agar Bisa Berkelanjutan, Sebuah Posisi Startejik Memerlukan Trade-Offs

Pertama, pesaing bisa mereposisi dirinya untuk mensejajarkan dirinya dengan perusahaan yang memiliki kinerja terbaik. Kedua adalah menunggang. Sang penunggang berusaha memperoleh keuntungan dengan menggunakan posisi yang telah berhasil, sambil tetap mempertahankan posisinya yang sekarang.

Trade off terjadi bilamana aktivitas-aktivitas perusahaan saling bertentangan antara satu dengan yang lainnya. Tarde off berarti kelebihan pada satu bagian memerlukan pengurangan di bidang lainnya.

Trade off timbul dengan tiga alasan, yang pertama adalah inkosistensi dalam hal citra atau reputasi. Alasan kedua adalah bahwa trade off muncul dari aktivitas perusahaan itu sendiri. Trade off positioning bersifat merembes (pervasive) dalam persaingan dan menjadi hal yang esensial bagi strategi. Kesalahan trade off antara biaya dan kualitas terjadi terutama ketika terdapat usaha yang tidak berguna atau berlebihan, kuragnya kontrol atau akurasi, atau rendahnya koordinator.

4. Penyesuaian Mendorong Keunggulan Bersaing Dan Saya Tahan

Efektivitas operasional berkaitan dengan tercapainya tikat terbaik dalam melakukan masing-masing aktifitas atau fungsi, sedangkan strategi berkaitan dengan pengkombinasian aktivitas-aktivitas.

Perusahaan Southwest yang memungkinkan tingginya tingkat keberangkatan dan tingginya frekuensi penggunaan pesawat terbang merupakan hal yang mendasar bagi tercapainya positioning tingkat kenyamanan tinggi dan biaya rendah. Karyawannya yang bekerja dilandasan mendapatkan gaji yang baik yang baik dan tingkat peoduktivitasnya pada saat pesawat terbang dipersiapkan untuk melakukan penerbangan balik dipertinggi oleh aturan serikat pekerja yang fleksibel.

Jenis-jenis penyesuaian

Penyesuaian merupakan komponen keunggulan bersaing yang jauh lebih sentral dari yang disadari oleh kebanyakan orang. Ada tiga jenis penyesuaian, pertama adalah konsistensi sederhana antara masing-masing aktivitas (fungsi) dengan strategi secara keseluruhan. Konsistensi menjamin bahwa keunggulan bersaing dari semua aktivitas menimbun dan tidak terkikis atau terhapus. Penyesuaian kedua terjadi ketika aktivitas-aktivitas menguat. Penyesuaian jenis ketiga adalah optimalisasi usaha. Ketiga jenis penyesuaian tersebut, aktivitas secara keseluruhan lebih berperan daripada bagian per bagian. Keunggulan bersaing keluar dari keseluruhan sistem aktivitas-aktivitas tersebut. Penyesuaian di antara aktivitas-aktivitas secara substansial megerangi biaya dan meningkatkan diferensiasi.

Penyesuaian Dan Tingkat Kelanggengan (Sustainabilitas)

Penyesuaian stratejik di antara banyak aktivitas bersifat fundamental tidak hanya bagi keunggulan bersaing melainkan juga terhadap keberlangsungan dari keunggulan tersebut.

5. Menentukan Kembali Strategi

Kegagalan Memilih

Biasanya orang mengira bahwa ancaman terhadap strategi berasal dari luar perusahaan sebagai akibat dari terjadinya perubahan dalam bidang teknologi atau perilaku para pesaing. Para manajer meningkatkan kemampuan perusahaannya dengan cara meniru apa saja yang yang dilakukan oleh para pesaing. Karena didesak untuk berpikir revolusioner, para manajer mengejar setiap teknologi baru demi menyelamatkan diri. Beberapa manajer menyalah-artikan “costumer focus” bahwa mereka harus memenuhi semua kebutuhan pelanggan atau menanggapi setiap tuntutan dari saluran distribusi.

Pertumbuhan Yang Menguntungkan

Banyak perusahaan, yang setelah melakukan restrukturisasi dan penghematan harga, mengalihkan perhatian mereka pada pertumbuhan perusahaan. Usaha-usaha untuk melakukan pertumbuhan itu mengaburkan keunikan, menimbulkan kompromi, mengurangi penyesuaian dan pada akhirnya merusak meunggulan bersaing. Salah satu pendekatannya adalah mencari perluasan strategi yang memicu sistem aktivitas yang ada dengan cara menawarkan keistimewaan atau pelayanan yang tidak mungkin ditiru oleh para pesaingnya atau mereka harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit kalau hanya mengendalkan satu aktivitas saja.

Peran kepemimpinan

Tantangan untuk mengembangkan atau membangun kembali sebuah strategi sering kali sangat organisasional sifatnya dan bergantung pada sistem kepemimpinan yang diterapkan. Di banyak perusahaan, kepemimpinan diturunkan derajatnya menjadi tidak lebih dari sekedar aktivitas memimpin pembenahan operasional dan melakukan transaksi-transaksi. Intinya adalah strategi: mendefinisikan dan mengkomunikasikan posisi unik dari perusahaan, membuat trade-off, dan melakukan penyesuain di abntara aktivitas-aktivitas perusahaan.

Salah satu fungsi yang paling penting dari suatu strategi yang eksplisit dan komunikatif adalah menuntun karyawan dalam membuat pilihan-pilihan yang muncul karena adanya trade-off dalam masing-masing aktivitas yang mereka lakukan dan dalam keputusan sehari-hari.

TEKNOLOGI PENGOLAHAN LIMBAH B3

Definisi limbah B3 berdasarkan BAPEDAL (1995) ialah setiap bahan sisa (limbah) suatu kegiatan proses produksi yang mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) karena sifat (toxicity, flammability, reactivity, dan corrosivity) serta konsentrasi atau jumlahnya yang baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak, mencemarkan lingkungan, atau membahayakan kesehatan manusia.

Berdasarkan sumbernya, limbah B3 dapat diklasifikasikan menjadi : Primary sludge, yaitu limbah yang berasal dari tangki sedimentasi pada pemisahan awal dan banyak mengandung biomassa senyawa organik yang stabil dan mudah menguap Chemical sludge, yaitu limbah yang dihasilkan dari proses koagulasi dan flokulasi. Excess activated sludge, yaitu limbah yang berasal dari proses pengolahan dengn lumpur aktif sehingga banyak mengandung padatan organik berupa lumpur dari hasil proses tersebut. Digested sludge, yaitu limbah yang berasal dari pengolahan biologi dengan digested aerobic maupun anaerobic di mana padatan/lumpur yang dihasilkan cukup stabil dan banyak mengandung padatan organik.

Limbah B3 dikarakterisasikan berdasarkan beberapa parameter yaitu total solids residue (TSR), kandungan fixed residue (FR), kandungan volatile solids (VR), kadar air (sludge moisture content), volume padatan, serta karakter atau sifat B3 (toksisitas, sifat korosif, sifat mudah terbakar, sifat mudah meledak, beracun, serta sifat kimia dan kandungan senyawa kimia).

Contoh limbah B3 ialah logam berat seperti Al, Cr, Cd, Cu, Fe, Pb, Mn, Hg, dan Zn serta zat kimia seperti pestisida, sianida, sulfida, fenol dan sebagainya. Cd dihasilkan dari lumpur dan limbah industri kimia tertentu sedangkan Hg dihasilkan dari industri klor-alkali, industri cat, kegiatan pertambangan, industri kertas, serta pembakaran bahan bakar fosil. Pb dihasilkan dari peleburan timah hitam dan accu. Logam-logam berat pada umumnya bersifat racun sekalipun dalam konsentrasi rendah. Daftar lengkap limbah B3 dapat dilihat di PP No. 85 Tahun 1999: Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Silakan klik link tersebut untuk daftar lengkap yang juga mencakup peraturan resmi dari Pemerintah Indonesia.

Penanganan atau pengolahan limbah padat atau lumpur B3 pada dasarnya dapat dilaksanakan di dalam unit kegiatan industri (on-site treatment) maupun oleh pihak ketiga (off-site treatment) di pusat pengolahan limbah industri. Apabila pengolahan dilaksanakan secara on-site treatment, perlu dipertimbangkan hal-hal berikut : jenis dan karakteristik limbah padat yang harus diketahui secara pasti agar teknologi pengolahan dapat ditentukan dengan tepat; selain itu, antisipasi terhadap jenis limbah di masa mendatang juga perlu dipertimbangkan.

Jumlah limbah yang dihasilkan harus cukup memadai sehingga dapat menjustifikasi biaya yang akan dikeluarkan dan perlu dipertimbangkan pula berapa jumlah limbah dalam waktu mendatang (1 hingga 2 tahun ke depan)

pengolahan on-site memerlukan tenaga tetap (in-house staff) yang menangani proses pengolahan sehingga perlu dipertimbangkan manajemen sumber daya manusianya peraturan yang berlaku dan antisipasi peraturan yang akan dikeluarkan Pemerintah di masa mendatang agar teknologi yang dipilih tetap dapat memenuhi standar

TEKNOLOGI PENGOLAHAN

Terdapat banyak metode pengolahan limbah B3 di industri, tiga metode yang paling populer di antaranya ialah chemical conditioning, solidification/Stabilization, dan incineration.

1. Chemical Conditioning

Salah satu teknologi pengolahan limbah B3 ialah chemical conditioning. Tujuan utama dari chemical conditioning ialah :

- menstabilkan senyawa-senyawa organik yang terkandung di dalam lumpur

- mereduksi volume dengan mengurangi kandungan air dalam lumpur

- mendestruksi organisme pathogen

- memanfaatkan hasil samping proses chemical conditioning yang masih memiliki nilai ekonomi seperti gas methane yang dihasilkan pada proses digestion

- mengkondisikan agar lumpur yang dilepas ke lingkungan dalam keadaan aman dan dapat diterima lingkungan

Chemical conditioning terdiri dari beberapa tahapan sebagai berikut :

a. Concentration thickening

Tahapan ini bertujuan untuk mengurangi volume lumpur yang akan diolah dengan cara meningkatkan kandungan padatan. Alat yang umumnya digunakan pada tahapan ini ialah gravity thickener dan solid bowl centrifuge. Tahapan ini pada dasarnya merupakan tahapan awal sebelum limbah dikurangi kadar airnya pada tahapan de-watering selanjutnya. Walaupun tidak sepopuler gravity thickener dan centrifuge, beberapa unit pengolahan limbah menggunakan proses flotation pada tahapan awal ini.

b. Treatment, stabilization, and conditioning

Tahapan kedua ini bertujuan untuk menstabilkan senyawa organik dan menghancurkan patogen. Proses stabilisasi dapat dilakukan melalui proses pengkondisian secara kimia, fisika, dan biologi. Pengkondisian secara kimia berlangsung dengan adanya proses pembentukan ikatan bahan-bahan kimia dengan partikel koloid. Pengkondisian secara fisika berlangsung dengan jalan memisahkan bahan-bahan kimia dan koloid dengan cara pencucian dan destruksi. Pengkondisian secara biologi berlangsung dengan adanya proses destruksi dengan bantuan enzim dan reaksi oksidasi. Proses-proses yang terlibat pada tahapan ini ialah lagooning, anaerobic digestion, aerobic digestion, heat treatment, polyelectrolite flocculation, chemical conditioning, dan elutriation.

c. De-watering and drying

De-watering and drying bertujuan untuk menghilangkan atau mengurangi kandungan air dan sekaligus mengurangi volume lumpur. Proses yang terlibat pada tahapan ini umumnya ialah pengeringan dan filtrasi. Alat yang biasa digunakan adalah drying bed, filter press, centrifuge, vacuum filter, dan belt press.

d. Disposal

Disposal ialah proses pembuangan akhir limbah B3. Beberapa proses yang terjadi sebelum limbah B3 dibuang ialah pyrolysis, wet air oxidation, dan composting. Tempat pembuangan akhir limbah B3 umumnya ialah sanitary landfill, crop land, atau injection well.

2. Solidification/Stabilization

Di samping chemical conditiong, teknologi solidification/stabilization juga dapat diterapkan untuk mengolah limbah B3. Secara umum stabilisasi dapat didefinisikan sebagai proses pencapuran limbah dengan bahan tambahan (aditif) dengan tujuan menurunkan laju migrasi bahan pencemar dari limbah serta untuk mengurangi toksisitas limbah tersebut. Sedangkan solidifikasi didefinisikan sebagai proses pemadatan suatu bahan berbahaya dengan penambahan aditif. Kedua proses tersebut seringkali terkait sehingga sering dianggap mempunyai arti yang sama. Proses solidifikasi/stabilisasi berdasarkan mekanismenya dapat dibagi menjadi 6 golongan, yaitu:

- Macroencapsulation, yaitu proses dimana bahan berbahaya dalam limbah dibungkus dalam matriks struktur yang besar

- Microencapsulation, yaitu proses yang mirip macroencapsulation tetapi bahan pencemar terbungkus secara fisik dalam struktur kristal pada tingkat mikroskopik

- Precipitation

- Adsorpsi, yaitu proses dimana bahan pencemar diikat secara elektrokimia pada bahan pemadat melalui mekanisme adsorpsi.

- Absorbsi, yaitu proses solidifikasi bahan pencemar dengan menyerapkannya ke bahan padat

- Detoxification, yaitu proses mengubah suatu senyawa beracun menjadi senyawa lain yang tingkat toksisitasnya lebih rendah atau bahkan hilang sama sekali

Teknologi solidikasi/stabilisasi umumnya menggunakan semen, kapur (CaOH2), dan bahan termoplastik. Metoda yang diterapkan di lapangan ialah metoda in-drum mixing, in-situ mixing, dan plant mixing. Peraturan mengenai solidifikasi/stabilitasi diatur oleh BAPEDAL berdasarkan Kep-03/BAPEDAL/09/1995 dan Kep-04/BAPEDAL/09/1995.

3. Incineration

Teknologi pembakaran (incineration ) adalah alternatif yang menarik dalam teknologi pengolahan limbah. Insinerasi mengurangi volume dan massa limbah hingga sekitar 90% (volume) dan 75% (berat). Teknologi ini sebenarnya bukan solusi final dari sistem pengolahan limbah padat karena pada dasarnya hanya memindahkan limbah dari bentuk padat yang kasat mata ke bentuk gas yang tidak kasat mata. Proses insinerasi menghasilkan energi dalam bentuk panas. Namun, insinerasi memiliki beberapa kelebihan di mana sebagian besar dari komponen limbah B3 dapat dihancurkan dan limbah berkurang dengan cepat. Selain itu, insinerasi memerlukan lahan yang relatif kecil.

Aspek penting dalam sistem insinerasi adalah nilai kandungan energi (heating value) limbah. Selain menentukan kemampuan dalam mempertahankan berlangsungnya proses pembakaran, heating value juga menentukan banyaknya energi yang dapat diperoleh dari sistem insinerasi. Jenis insinerator yang paling umum diterapkan untuk membakar limbah padat B3 ialah rotary kiln, multiple hearth, fluidized bed, open pit, single chamber, multiple chamber, aqueous waste injection, dan starved air unit. Dari semua jenis insinerator tersebut, rotary kiln mempunyai kelebihan karena alat tersebut dapat mengolah limbah padat, cair, dan gas secara simultan.

PEMBUANGAN LIMBAH B3 (DISPOSAL)

Sebagian dari limbah B3 yang telah diolah atau tidak dapat diolah dengan teknologi yang tersedia harus berakhir pada pembuangan (disposal). Tempat pembuangan akhir yang banyak digunakan untuk limbah B3 ialah landfill (lahan urug) dan disposal well (sumur pembuangan). Di Indonesia, peraturan secara rinci mengenai pembangunan lahan urug telah diatur oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BAPEDAL) melalui Kep-04/BAPEDAL/09/1995.

Landfill untuk penimbunan limbah B3 diklasifikasikan menjadi tiga jenis yaitu: (1) secured landfill double liner, (2) secured landfill single liner, dan (3) landfill clay liner dan masing-masing memiliki ketentuan khusus sesuai dengan limbah B3 yang ditimbun.

Sumur injeksi atau sumur dalam (deep well injection) digunakan di Amerika Serikat sebagai salah satu tempat pembuangan limbah B3 cair (liquid hazardous wastes). Pembuangan limbah ke sumur dalam merupakan suatu usaha membuang limbah B3 ke dalam formasi geologi yang berada jauh di bawah permukaan bumi yang memiliki kemampuan mengikat limbah, sama halnya formasi tersebut memiliki kemampuan menyimpan cadangan minyak dan gas bumi. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pemilihan tempat ialah strktur dan kestabilan geologi serta hidrogeologi wilayah setempat.

Limbah B3 diinjeksikan se dalam suatu formasi berpori yang berada jauh di bawah lapisan yang mengandung air tanah. Di antara lapisan tersebut harus terdapat lapisan impermeable seperti shale atau tanah liat yang cukup tebal sehingga cairan limbah tidak dapat bermigrasi. Kedalaman sumur ini sekitar 0,5 hingga 2 mil dari permukaan tanah.

Tidak semua jenis limbah B3 dapat dibuang dalam sumur injeksi karena beberapa jenis limbah dapat mengakibatkan gangguan dan kerusakan pada sumur dan formasi penerima limbah. Hal tersebut dapat dihindari dengan tidak memasukkan limbah yang dapat mengalami presipitasi, memiliki partikel padatan, dapat membentuk emulsi, bersifat asam kuat atau basa kuat, bersifat aktif secara kimia, dan memiliki densitas dan viskositas yang lebih rendah daripada cairan alami dalam formasi geologi.

Hingga saat ini di Indonesia belum ada ketentuan mengenai pembuangan limbah B3 ke sumur dalam (deep injection well). Ketentuan yang ada mengenai hal ini ditetapkan oleh Amerika Serikat dan dalam ketentuan itu disebutkah bahwa:

Dalam kurun waktu 10.000 tahun, limbah B3 tidak boleh bermigrasi secara vertikal keluar dari zona injeksi atau secara lateral ke titik temu dengan sumber air tanah. Sebelum limbah yang diinjeksikan bermigrasi dalam arah seperti disebutkan di atas, limbah telah mengalami perubahan higga tidak lagi bersifat berbahaya dan beracun.

PENANGANAN LIMBAH B3

Limbah B3 harus ditangani dengan perlakuan khusus mengingat bahaya dan resiko yang mungkin ditimbulkan apabila limbah ini menyebar ke lingkungan. Hal tersebut termasuk proses pengemasan, penyimpanan, dan pengangkutannya. Pengemasan limbah B3 dilakukan sesuai dengan karakteristik limbah yang bersangkutan. Namun secara umum dapat dikatakan bahwa kemasan limbah B3 harus memiliki kondisi yang baik, bebas dari karat dan kebocoran, serta harus dibuat dari bahan yang tidak bereaksi dengan limbah yang disimpan di dalamnya. Untuk limbah yang mudah meledak, kemasan harus dibuat rangkap di mana kemasan bagian dalam harus dapat menahan agar zat tidak bergerak dan mampu menahan kenaikan tekanan dari dalam atau dari luar kemasan. Limbah yang bersifat self-reactive dan peroksida organik juga memiliki persyaratan khusus dalam pengemasannya. Pembantalan kemasan limbah jenis tersebut harus dibuat dari bahan yang tidak mudah terbakar dan tidak mengalami penguraian (dekomposisi) saat berhubungan dengan limbah. Jumlah yang dikemas pun terbatas sebesar maksimum 50 kg per kemasan sedangkan limbah yang memiliki aktivitas rendah biasanya dapat dikemas hingga 400 kg per kemasan.

Limbah B3 yang diproduksi dari sebuah unit produksi dalam sebuah pabrik harus disimpan dengan perlakuan khusus sebelum akhirnya diolah di unit pengolahan limbah. Penyimpanan harus dilakukan dengan sistem blok dan tiap blok terdiri atas 2×2 kemasan. Limbah-limbah harus diletakkan dan harus dihindari adanya kontak antara limbah yang tidak kompatibel. Bangunan penyimpan limbah harus dibuat dengan lantai kedap air, tidak bergelombang, dan melandai ke arah bak penampung dengan kemiringan maksimal 1%. Bangunan juga harus memiliki ventilasi yang baik, terlindung dari masuknya air hujan, dibuat tanpa plafon, dan dilengkapi dengan sistem penangkal petir. Limbah yang bersifat reaktif atau korosif memerlukan bangunan penyimpan yang memiliki konstruksi dinding yang mudah dilepas untuk memudahkan keadaan darurat dan dibuat dari bahan konstruksi yang tahan api dan korosi.